Staidaaruttauhiid.ac.id | Bandung – Pada tahun 2021, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Daarut Tauhiid melaksanakan audit terhadap sistem pendidikan mereka. Audit ini dilakukan oleh tiga ahli di bidang hukum dan pendidikan, yaitu Bapak Tedhi Setiadhi, M.Sos., Bapak Senki Nurachmadi, S.H., M.H., Bapak Senki Nurachmadi, S.H., M.H., dan Bapak Agung Wildan Azizi., S.H., M.H. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian sistem pendidikan di kampus tersebut dengan standar yang berlaku.
Audit ini dilatarbelakangi oleh komitmen STAI Daarut Tauhiid untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan mereka. Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada pengembangan keilmuan Islam, STAI Daarut Tauhiid menyadari pentingnya evaluasi berkala terhadap sistem pendidikan mereka untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.