STAI Daarut Tauhiid

Selayang Pandang

 

SEJARAH BERDIRINYA DAARUT TAUHIID

Lahirnya Daarut Tauhiid berawal dari kegiatan kelompok pengajian yang dipelopori oleh seorang mahasiswa bernama Yan Gymnastiar (yang kemudian dikenal dengan nama Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym) pada Ramadhan 1407 H atau bertepatan dengan tahun 1986. Kelompok pengajian tersebut diberi nama Kelompok Mahasiswa Islam Wirausaha (KMIW). Selain mengadakan kajian keislaman dan kegiatan dakwah berupa pengajian rutin yang materi pengajiannya berkisar pada soal tauhid dan akhlak. Sumber literaturnya adalah kitab-kitab karya Imam Al Ghazali, Ibnu Athaillah, dan sejumlah karya ulama lainnya. Di sela-sela kegiatan dakwah dan kajian tersebut, KMIW juga melaksanakan kegiatan usaha kecil-kecilan, seperti sablon, percetakan, kerajinan, dan lain-lain.

Seiring semakin banyaknya program yang dilakukan KMIW dan melakukan studi banding ke beberapa Pesantren, khususnya di wilayah Jawa Barat, maka pada tahun 1990 KMIW diubah namanya menjadi Yayasan Daarut Tauhiid. Yayasan Daarut Tauhiid tepatnya didirikan pada
tanggal 4 September 1990 yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Wiranti Ahmadi, S.H. No. 8. Pada pertengahan tahun 1992, lokasi tanah dan bangunan yang menjadi tempat aktivitas Yayasan Daarut Tauhiid dijual oleh pemiliknya senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Alhamdulillah, Allah SWT, memberi rezeki pada hamba-hamba-Nya dan menitipkan tanah dan bangunan tersebut untuk kepentingan umat. Jadilah, tanah seluas 300 m2 tersebut dikelola oleh Yayasan Daarut Tauhiid. Rumah/bangunan tersebut pada mulanya adalah kamar kontrakan yang dihuni oleh masyarakat umum kemudian diisi oleh santri-santri Daarut Tauhiid yang sebagian besar kaum wanita (akhwat). Selanjutnya, karena jamaah yang hadir kian bertambah, maka untuk menopang aktivitas dakwah mulailah dirintis untuk mendirikan masjid yang representatif di lokasi tersebut, tepatnya di Jalan Gegerkalong Girang No. 38 Bandung.

PEMBANGUNAN MASJID DAARUT TAUHIID

Dalam sebuah lembaga Islam, masjid memiliki peran yang sangat penting sebagai sentral kegiatan yang menjadi “denyut nadi” kehidupan lembaga tersebut. Karena itulah Daarut Tauhiid pun mendirikan masjid sebagai sentral kegiatan bagi para jamaah dan civitasnya.

Dengan karunia Allah SWT pada bulan Juli 1993 berdirilah sebuah masjid berlantai tiga, tepatnya di Jalan Gegerkalong Girang No. 38 Bandung. Biaya pembangunan Masjid Daarut Tauhiid mencapai Rp. 195.455.700. Masjid ini sering dijuluki sebagai “Masjid Seribu Tangan karena dibangun secara gotong royong oleh ribuan masyarakat dan jamaah Daarut Tauhiid.

PENDIRIAN SEKOLAH FORMAL

Dimulai dari pendirian Taman Kanak-kanak (TK) pada tahun 1993 dan diterbitkannya izin operasional Taman Kanak-kanak (TK) pada tahun 2000, Daarut Tauhiid terus menampung aspirasi jamaah dan warga sekitar dalam pengembangan pendidikan formal dilingkungan Kelurahan Gegerkalong Kec. Sukasari Kota Bandung yang menginginkan anak-anaknya dapat mengenyam pendidikan formal dengan nuansa pesantren serta pendidikan karakter khas yang menjadi muatan khusus di dalam kurikulum pendidikan di Daarut Tauhiid. Sehingga pada tahun 2009, Direktorat Pendidikan Daarut Tauhiid yang berada di bawah naungan Yayasan Daarut Tauhiid mendirikan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Daarut Tauhiid Boarding School.

Sebagai salah satu bentu memaksimalkan ikhtiar dalam pengembangan Pendidikan, Daarut Tauhiid mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Daarut Tauhiid Boarding School pada tahun 2011 dan SMA Daarut Tauhiid Boarding School pada tahun 2014. serta dalam upaya melengkapi jenjang pendidikan yang ada, Daarut Tauhiid mendirikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018.

PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DAARUT TAUHIID

Berangkat dari latar belakang Daarut Tauhiid yang sudah jauh lama berdiri sebagai pesantren kewirausahaan. Terdapat hal yang menjadi ciri khas Daarut Tauhiid yakni enterpreneur. Pengusung kegiatan ini adalah kaum muda daerah geger kalong yang memiliki motivasi untuk mandiri dan memperkuat ekonomi serta memakmurkan masyarakat, namun secara halal dengan wadah yang disebut sebagai Daarut Tauhiid. Maka saat tahun 2018 pemimpin Daarut Tauhiid memberikan suatu gagasan untuk lebih menjadikan DT sebagai khazanah keilmuan yang lebih BAL (Benar, Akurat, Lengkap ) agar semakin besar manfaat. Manfaat yang diberikan tidak hanya praktik namun edukasi lewat teori secara akademik lewat ekonomi klasik dan kontemporer.
Maka di gagaslah STAI DT Bandung. Tampak seperti baru berdiri secara formal, namun secara praktik hal terkait praktik sudah diterapkan sejak DT telah berdiri dengan adanya BMT, muamalah, koperasi serta gerakan perekonomian yang berbasis Syariah serta dengan adanya MQ FM, dan MQTV serta gerakan dakwah yang dari masjid ke masjid. Kemudian pada 19 Februari 2020 Kementrian Agama mengesahkan pendirian STAI Daarut Tauhiid sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.
Kemudian secara berurutan kedua program studi yang berada di STAI Daarut Tauhiid mendapatkan izin pendirian, serta mendapatkan akreditasi minimum dari BAN-PT, di antaranya pada tanggal 23 Agustus 2022 Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam, dan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah pada 30 Agustus 2022.

Adapun STAI Daarut Tauhiid berpedoman pada Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi (VMTS). Visi Program Studi adalah Menjadi Perguruan Tinggi unggulan di bidang Dakwah dan Syariah yang berlandaskan Tauhiid dalam membentuk generasi ahli dzikir, fikir dan ikhtiar di tingkat Asia Tenggara pada tahun 2045, dengan misi Misi Sekolah Tinggi Agama Islam Daarut Tauhiid terkait tri dharma perguruan tinggi. Sungguhpun demikian, ada diksi yang dapat dianggap sebagai ciri khas, misalnya, pada misi STAI DT, tertulis mewujudkan generasi yang memiliki jiwa dakwah dan muamalah yang mampu mewujudkan Islam rahmatan lil alamin, sehingga menghasilkan mahasiswa yang produktif, unggul, dan mampu bersaing di Asia tenggara di tahun 2045.

Visi tersebut menjadi landasan dalam menterjemahkan misi Program Studi di STAI Daarut Tauhiid. Pelaksanaan misi diharapkan dapat mencapai tujuan program studi dalam menghasilkan lulusan yang menjamin pemerataan pendidikan pendidikan tinggi bermutu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam bidang Komunikasi Penyiaran Islam maupun Hukum Ekonomi Syari’ah