STAI Daarut Tauhiid

Pengumuman Jadwal Sidang Seminar Proposal Skripsi Semester Ganjil TA 2024/2025

Bandung – STAI Daarut Tauhiid mengumumkan jadwal  pelaksanaan Sidang Seminar Proposal Skripsi untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.

Sidang Seminar Proposal Skripsi akan dilaksanakan selama 4 hari di mulai hari Senin, 10 – Kamis, 13 Februari 2025.

Setiap mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan jadwal tersebut dan menyesuaikan waktu pendaftaran serta pelaksanaan sidang sesuai dengan tahap yang dipilih.

Tata Tertib Pelaksanaan Sidang

Untuk menjamin kelancaran sidang seminar proposal, STAI Daarut Tauhiid menetapkan sejumlah tata tertib yang wajib diikuti oleh mahasiswa dan pihak yang terkait:

1. Mahasiswa dan dosen hadir maksimal 15 menit sebelum sidang berlangsung

2. Kasubag BAAK dan staf bertanggung jawab atas persiapan tempat dan berkas sidang, yang harus diselesaikan 30 menit sebelum sidang dimulai.

3. Panitia memastikan proyektor dapat berfungsi dengan baik 1 jam sebelum pelaksanaan ujian.

4.  Mahasiswa wajib mempersiapkan seluruh perangkat seperti laptop dan sarana ujian lainnya, memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

5. Waktu ujian offline sidang seminar proposal skripsi adalah 60 menit, di mana 10 menit dialokasikan untuk presentasi menggunakan PowerPoint dan waktu sisanya untuk sesi tanya jawab bersama dosen penguji.

6. Apabila sidang sudah selesai mahasiswa dapat meninggalkan ruang sidang.

7. Dosen penguji mengisi dan menandatangani berita acara dengan penilaian dan saran perbaikan.

8. Setelah Tim Penguji berdiskusi nilai Sidang Seminar Proposal Skripsi, hasil sidang diserahkan kepada Kasubag BAAK dan akan di umumkan pada Selasa, 18 Februari 2025 . Selesai ujian, mahasiswa diharapkan pulang (tidak membuat kerumunan)

9. Waktu perbaikan proposal maksimal tanggal 6 Maret 2025 dan jika sudah selesai bisa diterbitkan SK Dosen Pembimbing Skripsi.

10. Bagi Mahasiswa yang di anggap tidak layak dalam penelitiannya maka akan dijadwalkan untuk sidang ulang.

Mahasiswa yang mengikuti sidang diwajibkan mengenakan atribut formal, yakni almamater, kemeja putih, celana atau rok hitam, serta sepatu tertutup. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerapihan dan profesionalitas selama proses sidang berlangsung.

Tim Media dan Publikasi

STAI Daarut Tauhiid

 

 

JADWAL SIDANG SEMINAR PROPOSAL SEMESTER GANJIL 2024/2025

PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM DAN PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *