BANDUNG – Sebagai bagian dari sebuah Institusi perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam Daarut Tauhiid mengemban tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan Pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Daarut tauhiid akan menyelenggarakan kegiatan pengabdian Masyarakat dalam bentuk sosialisasi Implementasi Konten Berkualitas Berdasarkan Hukum Etika Penyiaran sebagai bentuk sosialisasi UU ITE terhadap para generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.
Target kegiatan ini merupakan generasi muda yang termasuk kategori generasi Z. Dalam hal ini menurut riset disebutkan bahwa pengguna berbagai platform media sosial itu didominasi oleh generasi Z. Maka dari itu pengetahuan dan pemahaman mengenai UU ITE dirasa menjadi sebuah keharusan. Dengan memahami hukum etika penyiaran dengan baik, para pengguna media sosial ini bisa lebih bijak mebuat konten dan tidak terjebak dengan konten yang asal viral tetapi melanggar hukum atau Undang-undang.
Kegiatan ini berlangsung sejak 28 Maret 2023, dilingkungan kampus SMK Daarut Tauhiid Boarding School, dan tujuan kegiatan PKM ini untuk menambah pemahaman dan informasi kepada santri di SMK DT BS tentang implementasi konten berkualitas berdasarkan hukum etika penyiaran.