STAI Daarut Tauhiid

PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI’AH

Sejarah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid

Berangkat dari latar belakang Daarut Tauhiid yang sudah jauh lama berdiri sebagai pesantren kewirausahaan. Terdapat hal yang menjadi ciri khas Daarut Tauhiid yakni enterpreneur. Pengusung kegiatan ini adalah kaum muda daerah geger kalong yang memiliki motivasi untuk mandiri dan memperkuat ekonomi serta memakmurkan masyarakat, namun secara halal dengan wadah yang disebut sebagai Daarut Tauhiid.
Maka saat tahun 2018 pemimpin Daarut Tauhiid memberikan suatu gagasan untuk lebih menjadikan DT sebagai khazanah keilmuan yang lebih BAL (Benar, Akurat, Lengkap ) agar semakin besar manfaat. Manfaat yang diberikan tidak hanya praktik namun edukasi lewat teori secara akademik lewat ekonomi klasik dan kontemporer. Maka di gagaslah STAI DT Bandung dengan membentuk suatu prodi Hukum Ekonomi Syariah. Tampak seperti baru berdiri secara formal, namun secara praktik hal terkait praktik sudah diterapkan sejak DT telah berdiri dengan adanya BMT, muamalah, koperasi serta gerakan perekonomian yang berbasis syariah. Kemudian pada 19 Februari 2020
pemimpin mengajukan kepada Menteri Agama terkait pendirian prodi Hukum Ekonomi
Syariah STAI DT Bandung.

Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid

Menjadi Program Studi unggulan yang menghasilkan praktisi hukum dan pengawas lembaga keuangan syari’ah yang berlandaskan Tauhiid dalam membentuk generasi ahli dzikir, fikir dan iktiar di tingkat Asia Tenggara tahun 2045

Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Daarut Tauhiid

  1. Mewujudkan insan yang berakhlakul karimah yang dilandasi nilai-nilai tauhiid
  2. Mewujudkan generasi  islam yang cerdas, kompetitif di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah yang memiliki sertifikasi nasional dan professional
  3. Mewujudkan generasi yang memiliki wawasan ilmu hukum ekonomi syariah yang mampu mengimplementasikan syariat islam dalam bermuamalah sebagai wujud islam rahmatan lil ‘alamiin
  4. Mewujudkan generasi yang sehat, berestetika dan berwawasan lingkungan.

Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah

  1. Menghasilkan mahasiswa yang produktif, unggul, dan mampu memahami Hukum Ekonomi Syari’ah.
  2. Menghasilkan Mahasiswa berkarakter baik (ikhlas, jujur, dan tawadhu) dan kuat (disiplin, berani dan tangguh).
  3. Menghasilkan generasi muda Muslim yang sehat, memahami hukum Hukum Ekonomi Syari’ah dan berwawasan lingkungan
  4. Membekali generasi Muslim dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
  5. Mendidik tenaga terampil yang mampu bekerja dan menciptakan lapangan kerja di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah sesuai dengan kebutuhan ummat.