Program Pengabdian Masyarakat STAI Daarut Tauhiid: Sosialisasi Fatwa DSN-MUI tentang Online Shop dan Implementasi Konten Berkualitas di SMK Daarut Tauhiid Boarding School Putri
Staidaaruttauhiid.ac.id | Bandung – Pada tanggal 23 Maret 2021, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Komunikasi Penyiaran Islam di STAI Daarut Tauhiid mengadakan program pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Fatwa DSN-MUI tentang Online Shop dan Implementasi Konten Berkualitas Berlandaskan Hukum Etika Penyiaran.” Kegiatan ini berlangsung di SMK Daarut Tauhiid Boarding School Putri, Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang:
1. Fatwa DSN-MUI tentang Online Shop: Menerangkan ketentuan dan hukum syari’ah terkait dengan kegiatan jual beli daring, yang diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
2. Hukum Etika Penyiaran: Memberikan wawasan tentang pentingnya menciptakan konten berkualitas yang sesuai dengan etika penyiaran Islam, untuk mendukung pembentukan karakter yang baik pada generasi muda.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dihadiri oleh para dosen dari STAI Daarut Tauhiid dan perwakilan dari SMK Daarut Tauhiid Boarding School Putri. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMK Daarut Tauhiid Boarding School Putri, yang menyampaikan pentingnya acara ini untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang jual beli daring dan konten penyiaran yang berkualitas.
Pada sesi pertama, dosen dari Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah memaparkan tentang Fatwa DSN-MUI yang mengatur tentang transaksi online shop. Materi yang disampaikan meliputi:
– Pengertian dan jenis-jenis transaksi online yang diperbolehkan dan yang dilarang menurut syari’ah.
– Kewajiban dan hak konsumen serta penjual dalam transaksi online.
– Etika dalam bertransaksi secara online untuk menjaga keadilan dan kejujuran.
Para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu yang mereka hadapi dalam kegiatan jual beli online. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, siswa dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syari’ah dalam aktivitas mereka sehari-hari.
Sesi kedua diisi oleh dosen dari Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam. Materi yang disampaikan mencakup:
– Pentingnya menciptakan konten yang bermanfaat dan edukatif.
– Etika dalam penyiaran konten, termasuk pemilihan kata, gambar, dan informasi yang disebarkan.
– Dampak positif dari konten yang berkualitas terhadap pembentukan karakter dan moralitas.
Dalam sesi ini, siswa diajak untuk melakukan praktik langsung dalam membuat konten yang sesuai dengan etika penyiaran. Mereka dibimbing untuk membuat skenario, menulis naskah, dan memproduksi konten yang baik dan bermanfaat.
Acara ditutup dengan Sesi foto bersama. Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI Daarut Tauhiid menyampaikan harapan agar ilmu yang didapat dari kegiatan ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa SMK Daarut Tauhiid Boarding School Putri dapat menjadi generasi yang tidak hanya cerdas dalam akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan memahami pentingnya bertransaksi dan menciptakan konten yang berkualitas sesuai dengan tuntunan syari’ah Islam.